Tahukah kamu bahwa setiap kendaraan umumnya dilengkapi dengan berbagai sistem yang memiliki fungsinya masing-masing. Salah satunya yakni sistem differential yang bekerja pada area roda kendaraan.
Sistem ini ada pada setiap kendaraan karena berkaitan erat dengan keamanan dan keselamatan berkendara. Namun, ada saatnya sistem ini tidak dibutuhkan sehingga beberapa jenis kendaraan dilengkapi dengan fitur differential lock yang akan menonaktifkan sistem ini.
Oleh karenanya penting untuk mengetahui lebih dalam mengenai apa itu sistem differential lock. Berikut ini informasi lebih lengkapnya mengenai sistem tersebut.
Sistem Differential
Sistem ini berfungsi sebagai pengatur jumlah putaran roda agar tidak sama pada setiap sisinya. Sistem differential ini akan aktif secara otomatis apabila mobil ataupun truk dalam kondisi-kondisi tertentu, seperti:
Baca juga: Emisi Rendah, Nyaman, Aman: Big Thumb Membuka Jalan ke Era Baru
- Bermanuver atau berbelok
- Mengalami selip ban
- Melewati jalan tidak rata
Adanya sistem ini sebenarnya mempermudah pengendalian kendaraan. Tanpa adanya sistem ini, tentu truk ataupun mobi; akan sulit dikendalikan terutama pada saat kendaraan melakukan manuver. Sehingga, ini berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Dalam sistem differential, terdapat dua differential lock yang bisa dimanfaatkan, yakni Inter Axle Differential Lock dan Interwheel Differential Lock. Lantas, apa perbedaan keduanya?
Inter Axle Differential Lock

Fitur ini akan mengunci sistem differential pada gardan tengah dan belakang agar memiliki jumlah putaran yang sama. Akan tetapi, fitur ini tetap tidak mengunci sistem differential pada roda kanan dan kiri.
Baca juga: Mengenal Truk Engkel dan Kegunaannya
Hal inilah yang menyebabkan fitur ini aman untuk digunakan meskipun mobil melakukan manuver. Fitur ini umum digunakan saat mobil ataupun truk melewati jalanan menanjak yang licin. Sehingga dapat mencegah terjadinya selip.
untuk mengaktifkan fitur ini, pengemudi dapat mengubah posisi tuas maupun tombol pada dashboard mobil dari posisi unlock menjadi lock. Fitur ini baiknya diaktifkan sebelum kendaraan melewati jalanan licin dan pengemudi perlu mengurangi kecepatan sebelum mengaktifkannya.
Sebagai pengingat, fitur ini tidak boleh diaktifkan jika kecepatan kendaraan berada di atas 25 mph atau sekitar 40 km/jam. Jika pengemudi tetap memaksa melakukannya, maka hal ini dapat menyebabkan kerusakan yang cukup parah pada kendaraan.
Interwheel Differential Lock
Pada dasarnya, fitur ini merupakan pelengkap dari fitur sebelumnya. Hal ini dikarenakan interwheel differential lock tidak boleh diaktifkan tanpa mengaktifkan fitur inter axle differential lock.
Baca juga: Jenis-Jenis Truk Barang dan Kegunaannya
Setelah fitur inter axle differential lock diaktifkan, maka seluruh roda mobil memiliki jumlah putaran yang sama, baik roda kanan maupun kiri. Namun, jangan lupa ketika kedua fitur ini aktif maka kendaran dilarang keras untuk melakukan manuver.
Berbeda jika yang aktif hanya inter axle differential lock maka kendaraan aman untuk melakukan manuver. Fitur interwheel differential lock ini sebenarnya berfungsi untuk mencegah maupun mengatasi mobil mengalami selip saat melewati jalan bergelombang.
Contoh yang bisa kamu amati adalah saat ada satu ban yang terjebak pada lubang. Dengan begitu, sistem differential akan membuat putaran roda ban yang terjebak lebih besar dibandingkan ban yang menapak.
Baca juga: Astra UD Trucks Luncurkan Layanan Purna Jual Terdepan Guna Penuhi Harapan Pelanggan
Dengan mengunci sistem differential atau differential lock maka jumlah putaran roda akan sama. Sehingga, kendaraan dapat melaju dan ban yang terjebak kembali menapak di permukaan jalan.
Fitur ini memang tepat diaktifkan saat melewati jalan lurus dan bergelombang, sedangkan inter axle differential digunakan saat jalan menanjak dan licin.
Selanjutnya, perlu kamu ingat, fitur ini bisa dimatikan. Sehingga, jangan lupa untuk mematikan fitur ini jika memang sudah tidak dibutuhkan. Bahkan, jangan pernah mengaktifkan fitur ini ketika roda sedang berputar dengan cepat.
Ini bisa membahayakan kendaraan dan mempertaruhkan keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lain.