Truk ODOL adalah kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan. Pelajari bahayanya dan regulasi terkini di Indonesia.

Apa Itu Truk ODOL? Ini Bahayanya

Apa Itu Truk ODOL? Ini Bahayanya

Truk ODOL (over dimension over load) alias truk yang mengangkut kapasitas berlebih dari tonase dan ukurannya telah menjadi sorotan utama dalam banyak perdebatan mengenai keselamatan lalu lintas di Tanah Air.

Demi keuntungan, tidak sedikit sopir truk yang memaksakan kendaraannya membawa muatan operasional melebihi batas. Namun, dampak dari praktik ini tidak bisa dianggap sepele. Berikut penjelasan selengkapnya.

Apa Itu Truk ODOL?

Secara harfiah, yang dimaksud dari truk ODOL adalah truk yang melebihi batas maksimum dimensi dan/atau muatan yang ditetapkan oleh peraturan lalu lintas dan angkutan jalan.

Over dimension (dimensi berlebih) berarti, secara fisik, truk lebih besar daripada yang diperbolehkan regulasi, baik dalam hal tinggi, lebar, atau panjang. Di sisi lain, overload (kelebihan muatan) menandakan truk mengangkut beban lebih dari semestinya.

Baca juga: Apa Itu Dump Truk? Cek Langsung Beragam Jenis-jenisnya

Ada beberapa alasan yang mendasari fenomena truk ODOL. Alasan pertama dan yang paling dominan, pengemudi atau operator truk belum sepenuhnya memahami batas aman kendaraan. Akibatnya, terjadi pelanggaran tanpa unsur kesengajaan dalam memuat kargo atau memodifikasi truk.

Terkadang, suatu perusahaan bisa jadi tidak mampu mengoperasikan kendaraan dengan ukuran yang sesuai untuk angkutan tertentu. Alhasil, truk yang digunakan pun lebih besar dari kapasitas seharusnya yang berujung pada penyimpangan dimensi.

Apa Dampak Negatif dari Truk ODOL?

Alasan-alasan yang disebutkan di atas dapat mengarah pada bahaya berikut ini:

1. Bahaya Keselamatan

Truk dengan muatan yang di luar standar, sangat sulit dikendalikan. Dimensi dan bobot berlebih ini memperbesar kemungkinan terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Apabila truk kelebihan muatan, jarak henti kendaraan menjadi semakin panjang. Risiko tabrakan semakin tinggi sewaktu sopir perlu mengerem mendadak.

Baca juga: Fungsi Differential Lock, Bagaimana Cara Kerjanya?

Selain itu, daya kendali kendaraan juga berkurang. Akibatnya, pengemudi lebih sulit mengontrol laju truk, terutama dalam kondisi cuaca buruk seperti hujan atau kabut.

Menjaga keselamatan di jalan menjadi tantangan berat bagi pengendara truk semacam ini. Potensi bahayanya tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

2. Kerusakan Infrastruktur

Selain itu, kelebihan muatan dapat merusak jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya. Truk ODOL bisa mempercepat pengikisan dan pengeroposan jalan raya serta merusak konstruksi jembatan. Dalam jangka panjang, dampak ini akan merugikan tidak hanya pengendara truk melainkan semua pengguna jalan.

3. Dampak Lingkungan

Truk ODOL memakan lebih banyak bahan bakar untuk beroperasi sehubungan dengan bobotnya yang lebih besar. Artinya, kendaraan ini membakar lebih banyak solar atau bensin, yang berarti lebih banyak karbon dioksida (CO2) dibuang ke atmosfer.

Baca juga: Ada Dimana Saja Area Blind Spot pada Truk? Ini Titik-titiknya

Selain itu, truk bermuatan berat tidak hanya melepaskan CO2 tetapi juga metana. Gas-gas ini memerangkap panas di atmosfer, yang turut memperparah global warming dan perubahan iklim.

Sektor transportasi adalah kontributor besar untuk keseluruhan emisi gas rumah kaca, dan keberadaan truk ini di jalan makin memperpanjang buntut isu tersebut.

4. Kerusakan Reputasi

Perusahaan selalu berusaha mengedepankan sustainability, safety, dan compliance terhadap regulasi terkait bisnisnya.

Apabila suatu perusahaan tertangkap basah mengoperasikan truk ODOL, kejadian ini akan memicu tanda tanya perihal komitmen perusahaan atas kepatuhan terhadap peraturan pemerintah terkait keselamatan.

Baca juga: Pahami Prosedur Mengendarai Truk di Jalanan Menurun, Jangan Asal Pindah Gigi

Hal ini bisa mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik terhadap perusahaan tersebut. Pelanggan pun menjadi ragu untuk bekerja sama dengan perusahaan tersebut.

Regulasi ZERO ODOL

Di Indonesia, regulasi utama yang mengatur penindakan terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), serta rangkaian aturan turunan dari Kementerian Perhubungan yang terus diperketat penegakannya.

Langkah pengawasan dan penindakan di lapangan saat ini dipayungi oleh beberapa regulasi dan kebijakan teknis berikut:

  1. Regulasi Dasar dan Sanksi Pidana (UU No. 22 Tahun 2009)

Pasal 277 (Sanksi Over Dimension): Mengatur tentang perubahan dimensi kendaraan (karoseri) yang tidak sesuai uji tipe. Pelanggaran terhadap pasal ini masuk dalam kategori kejahatan lalu lintas dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda maksimal Rp24.000.000.

Pasal 307 (Sanksi Over Loading): Mengatur tentang tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan. Pengemudi atau perusahaan yang mengangkut barang melebihi batas muatan maksimal yang diizinkan (JBI/JBKI) dapat dikenai pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000.

  1. Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019
    Regulasi ini mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan. Aturan ini mempertegas batasan jumlah berat yang diizinkan (JBI) untuk setiap jenis konfigurasi sumbu roda kendaraan barang (misalnya truk engkel, tronton, hingga trailer).
  2. Sistem Jembatan Timbang Online (WIM – Weigh-in-Motion)
    Salah satu pembaruan regulasi teknis yang paling masif diterapkan adalah pengoperasian sistem WIM (Weigh-in-Motion) yang terintegrasi di jalan tol dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Jika terdeteksi overloading, sistem langsung terintegrasi dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menerbitkan tilang elektronik, atau kendaraan otomatis dikeluarkan di gerbang tol terdekat.

Pada akhirnya, bahaya truk ODOL bukan semata-mata menyangkut keselamatan sopir dan masyarakat, dampaknya juga berpengaruh pada perusahaan yang mengoperasikannya.

Untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional, penting bagi perusahaan untuk memilih truk yang tepat. Astra UD Trucks hadir dengan solusi transportasi niaga yang andal dan memenuhi standar keselamatan. Lindungi bisnis Anda dengan truk unggulan kami.